7AnBJZk-X_msqm6g6I4ZyenIcMU Lets Reading

Pengertian,Peran dan Fungsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD)

Posted by Unknown Tuesday, 12 May 2015 5 comments
1. Sejarah LPD di Bali
Keberadaan LPD di Bali sesungguhnya terproses dari sebuah kesadaran dan kemauan bersama dari masyarakat adat Bali yang telah lama ada dan berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka, sebelum Republik Indonesia ini didirikan. Kesadaran dan kemauan bersama itu terwadahi melalui organisasi komunitas berbasis wilayah yakni Desa Adat (kini Desa Pakraman), Banjar Adat (kini Banjar Pakraman).
Selain itu, juga tumbuh berbagai organisasi masyarakat atas dasar aktivitas kegiatan sosial-ekonomi masyarakat yakni sekaa. Sekaa-sekaa itu di antaranya Sekaa Manyi (kelompok pemanen hasil pertanian di sawah), Sekaa Gong (kelompok penabuh), Sekaa Semal (kelompok pengusir hama tupai) dan lain-lainnya.
Masing-masing kelompok sekaa tersebut secara aktif melaksanakan kegiatan bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni kegiatan penghimpunan dan peminjaman dana di antara anggota sekaa. Aktivitas penghimpunan dana itu ada yang berupa pepeson atau pecingkreman, baik berupa uang maupun barang yang dilakukan setiap bulan. Uang yang terkumpul itu kemudian didistribusikan kembali kepada anggota melalui rapat. Anggota yang mendapat kesempatan meminjam uang itu ditentukan oleh rapat tersebut, termasuk bunga yang dikenakan kepada yang bersangkutan. Pada akhirnya, semua anggota sekaa akan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan dana sekaa itu dalam upaya mengembangkan aktivitas ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan bersama.
Dinamika ekonomi berbasis komunitas khas Bali itu memberi inspirasi Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra. Pada tahun 1983, pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi Bali ini merumuskan gagasan untuk membentuk sebuah lembaga keuangan berbasis adat dengan mengadopsi dan mengembangkan konsep sekaa, banjar dan desa adat yang telah tumbuh di tengah-tengah masyarakat Bali. 
Untuk memperkuat gagasannya itu, Gubernur Mantra mengadakan studi banding ke Padang. Di sana sudah berdiri Lumbung Pitih Nagari (LPN). LPN merupakan lembaga simpan pinjam untuk masyarakat adat Padang yang cukup sukses. LPN sudah ada di Minang, jauh sebelum Jepang menjajah Indonesia LPN pada awalnya mengenal prinsip dasar arisan yang dimanfaatkan untuk kepentingan adat seperti upacara pertunangan, pernikahan, pengangkatan datuk dan lain-lain. Namun lama-kelamaan pengelolaan uang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti modal usaha.
Pada saat yang sama, Pemerintah Pusat juga meluncurkan program pembentukan lembaga kredit di pedesaan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Beberapa bulan kemudian digelar seminar tentang Lembaga Keuangan Desa (LKD) atau Badan Kredit Desa (BKD) di Semarang yang dilaksanakan Departemen Dalam Negeri pada bulan Februari 1984. Salah satu kesimpulan seminar tersebut yaitu “perlu dicari bentuk perkreditan di pedesaan yang mampu membantu pengusaha kecil dipedesaan yang saat itu belum tersentuh oleh Lembaga Keuangan yang ada seperti bank”. 
Sejumlah provinsi di Indonesia sesungguhnya sudah memiliki Lembaga Perkreditan Pedesaan yang tumbuh subur pada dekade 1980-an. Lembaga ini secara umum disebut Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP). Namun di setiap daerah namanya berbeda-beda seperti di Aceh disebut Lembaga Kredit Kecamatan (LKC), di Jawa Barat disebut Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), di Jawa Tengah disebut Badan Kredit Kecamatan (BKK).
Bali mencoba menerjemahkan hasil keputusan seminar di Semarang dengan mengandopsi konsep sekaa yang telah tumbuh di masyarakat Bali. Akhirnya, terbentuklah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali yang dengan tujuan untuk membantu desa adat. Keuntungan LPD direncanakan untuk membangun kehidupan religius berikut kegiatan upacaranya seperti piodalan, sehingga warganya tidak perlu membayar iuran wajib.
Mula pertama, dibuat pilot project satu LPD di tiap-tiap kabupaten. Kala itu, dasar hukum pembentukan LPD hanyalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No. 972 tahun 1984, tanggal 19 Nopember 1984. Sebagai Implementasi dari Kebijakan Pemerintah Daerah Tingkat I Bali tersebut diatas, maka secara resmi LPD beroperasi mulai 1 Maret 1985, dimana disetiap Kabupaten didirikan 1 LPD. Selanjutnya  LPD diperkuat oleh peraturan daerah provinsi Bali No. 2 / 1988 hingga peraturan daerah provinsi Bali No.8/2002 dan peraturan terk.Selain persyaratan untuk memiliki peraturan desa adat tertulis, pendirian LPD juga bergantung anggaran tahunan pemerintah provinsi untuk menyediakan modal awal dan menyiapkan para pelaksana manajemen.

2. LPD Desa Adat Besang Kangin
LPD Desa Adat Besang Kangin merupakan salah satu Lembaga Perkreditan Desa yang ada di kabupaten Klungkung. LPD ini bertempat di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Besang Kangin, Klungkung . LPD ini berdiri pada tahun 1989 dengan modal awal sebesar  5 juta rupiah yang diperoleh dari gubernur sebesar 2 juta rupiah dan pemerintah daerah 3 juta rupiah. Saat awal pembentukannya hingga saat ini, LPD Desa Adat Besang Kangin memiliki 3 orang pegawai. Omset terakhir di bulan Maret 2015 adalah 140 juta dengan laba 50 juta rupiah. Kegiatan yang dilaksanakan sama seperti LPD pada umumnya yaitu menerima /menghimpun dana dari Krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito.Memberikan pinjaman hanya kepada Krama desa. Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan maksimum sebesar 100% dari jumlah modal, termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain dalam jumlah pinjaman atau dukungan/bantuan modal. Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD Bali dengan imbalan bunga bersaing dan pelayanan yang memadai.

3. Perkembangan LPD 
Perkembangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Pakraman di Provinsi Bali sampai saat ini cukup pesat. Jika dicermati data laporan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, perkembangan LPD di Bali sangat menggembirakan. 
Setelah 30 tahun berjalan, keberadaan LPD terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan sekaligus menyangga tumbuh dan berkembangnya budaya Bali sebagai aset bangsa. LPD tidak saja memerankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang melayani transaksi keuangan masyarakat desa tetapi telah pula menjadi solusi atas keterbatasan akses dana bagi masyarakat pedesaan yang nota bene merupakan kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas. 
            Kesuksesan LPD ini merupakan buah dari konsep pendirian dan pengelolaan LPD yang digali dari kearifan lokal dan kultural masyarakat Bali yang berbasis pada kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan. Kendati ide pendirian LPD berasal dari Pemerintah Daerah Bali (Gubernur Prof. IB Mantra), akan tetapi sujatinya gagasan itu digali dari sesuatu yang telah berkembang sebagai kultur dan kearifan lokal masyarakat Bali. Artinya, gagasan LPD sesungguhnya berakar pada adat dan budaya masyarakat Bali.
            Penyebab kesuksesan LPD juga berasal dari pola pengelolaan yang berbasis komunitas dengan landasan nilai-nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam bingkai adat dan budaya Bali. Masyarakat di Desa Pakraman menjadi pemilik sekaligus pengelola LPD yang menjalankan tugas dan fungsinya dalam ikatan komitmen untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bersama.
            Sebagai buah dari inisiatif dan pengelolaan oleh masyarakat Desa Pakraman itu lalu hasil yang dicapai juga akhirnya dinikmati secara bersama-sama. Hasil bersama itu tidak saja tercermin melalui manfaat ekonomi, tetapi yang jauh lebih penting adalah manfaat sosial-budaya berupa semakin kokohnya adat dan budaya. LPD menjadi sumber utama pendanaan kegiatan adat, budaya maupun sosial masyarakat di Desa Pakraman.
Tujuan pendirian sebuah LPD pada setiap desa adat, berdasarkan penjelasan peraturan Daerah No.2/ 1988 dan No. 8 tahun 2002 mengenai lembaga peerkreditan desa(LPD), adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi perdesaan melalui peningkatan kebiasaan menabung masyarakat desa dan menyediakan kredit bagi usaha skala kecil, untuk menghapuskan bentuk – benttuk eksploitasi dalam hubungan kredit, untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi kegiatan usaha pada tingkat desa, dan unttuk meningkatkan tingkat monetisasi didaerah perddesaan (Government of Bali, 1988, Government of Bali, 2002). 
Ada empat faktor yang saling terkait yang dapat menjelaskan pertumbuhan LPD yang sangat cepat teersebut sebagai lembaga perantara keuangan di provinsi Bali.
1. pertumbuhan LPD yang cepat tersebut secara tidak langsung menunjukan bahwa pemerintah provinsi Bali memiliki keinginan politis yang kuat untuk menyediakan akses kredit bagi masyarakatnya melaluui pendirian LPD. 
2. Kedua, pertumbuhan yang sangat cepat pada portofolio nasabah dan pinjaman LPD mengindikasikan bahwa LPD – baik sebagai lembaga keungan maupun mekanisme tata- kelolanya –sesuai dengan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bali, terutama didaerah perdesaan. 
3. Ketiga, Karena masing – masing LPD beroperasi hanya disebuah desa adat yang wilayahnya relatih kecil, anggota komunitas memiliki informasi yang cukup mengenai LPD dan dapat dengan mudah mengaksesnya. 
4. Keempat, jumlah tabungan menunjukan bahwa LPD bukan hanya merupakan lembaga pemberi pinjaman ( lending institution) tetapi juga sebagai lembaga tabungan ( saving institution), yang berarti LPD telah mampu berperan sebagai lembaga perantara keuangan seperti halnya Bank umum.

4. Kegiatan dan Lapangan Usaha LPD
LPD merupakan badan usaha keuangan milik desa Pakraman yang melaksanakan kegiatan usaha dilingkungan desa untuk Krama desa, LPD sebagai lembaga keuangan memiliki lapangan usaha sebagai berikut:
     1. Menerima /menghimpun dana dari Krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito.
     2. Memberikan pinjaman hanya kepada Krama desa.
     3.       Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan maksimum sebesar 100% dari jumlah               modal, termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain dalam jumlah pinjaman                     atau dukungan/bantuan modal.
   4.     Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD Bali dengan imbalan bunga bersaing dan                          pelayanan yang memadai.

5. Peranan LPD dalam Mendorong Pemberdayaan Ekonomi di Desa Pakraman
Desa adalah basis terdepan dalam menuju kemandirian, karena desa memiliki kontribusi penting sebagai asset pembangunan nasional.Desa dipandang memiliki keuntungan komperatif, karena memiliki resources yang besar seperti tenaga kerja, kekayaan alam, tradisi dan kebudayaan yang memiliki nilai jual yang tinggi.Oleh karena itu keberadaan desa dipandang perlu diberdayakan sehingga mempunyai peranan yang nyata dalam mendukung pembangunan nasional. 
Desa adat di Bali atau disebut dengan desa pakraman merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang bersifat keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Dengan semakin meningkat dan kompleknya pembangunan, desa pakraman memegang peranan yang sangat penting dalam menata dan membina kehidupan masyarakat terhindar dari pengaruh buruk pesatnya pembangunan.
Mengingat peranan dan kontribusinya desa pakraman begitu besar dalam masyarakat serta dalam upaya untuk mengantisipasi dinamika sosial ekonomi, maka dipandang perlu memodifikasi kegiatan desa pakraman kearah usaha produktif, yaitu untuk memberdayakan pakraman sebagai kekuatan yang tidak hanya berbasis sosial tetapi juga bernuansa ekonomis. Peluang itu ditangkap oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan dikeluarkannya SK Gubernur Bali 972 Tahun 1984 yang mengatur tentang Pendirian Lembaga Perkreditan Desa. Langkah ini merupakan langkah yang strategis mengingat bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, tingkat perputaran uang sangat tinggi dan sebagian perputaran uang tersebut lari ke luar Bali. Tujuan utamanya dengan dikeluarkannya SK tersebut selain untuk memberdayakan Desa Pakraman, juga termasuk usaha untuk melindungi masyarakat pedesaan dari incaran para rentenir.

6. Sistem Pengawasan dan Bimbingan LPD
LPD berbeda dari lembaga keuangan Mikro lain yang dikendalikan oleh pemerintah provinsi seperti badan kredit kecamatan (BKK) di jawa tengah atau kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK) dijwa timur karena kepemilikan dan pengorganisasiannya dipengarui oleh adat istiadat masyarakat Bali. Keputusan Gubernur No. 344 / 1993 juga menyebutkan fungsi Bank BPD Bali. Dalam pasal 2 keputusan tersebut (pemerintah Bali, 1993b) dinyatakan bahwa Bank BPD Bali memiliki 3 fungsi berkenaan dengan LPD.pertama, memberikan bimbingan teknis dalam dua cara yaitu melalui bimbingan pasif, dan melalui bimbingan aktif yang dilakukan dengan kunjungan langsung kelokasi LPD. Kedua, Bank BPD Bali memiliki tugas untuk mengelola koordinasi dengan organisasi lain yang terlibat didalam proses bimbingan dan pengawasan LPD.Ketiga, Bank BPD Bali harus menyiapkan laporan Evaluasi triwulan tentang kinerja keuangan dan kesehatan LPD kepada gubernur.

7. Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa
a. Organisasi dan Perencanaan
Berdasarkan PERDA Provinsi Bali No.8/2002, setiap LPD dikelola oleh sebuah komite (ketua, kasir dan petugas administrasi). Deskripsi manajemen inti dapat dijelaskan bahwa ketua bertugas mengordinasi kegiatan operasional harian LPD, pembuatan perjanjian kontrak dengan nasabah, bertanggung jawab pada desa adat melalui pemimpinnya (Dewan Pengawas LPD), menyusun rencana kegiatan dan anggaran, dan memformulasikan kebijakan LPD. Petugas administrasi melakukan tugas-tugas administrasi, baik administasi umum maupun tata buku, bertanggung jawab kepada ketua LPD, menyusun laporan neraca dan laporan pendapatan, serta mengelola arsip. Sedangkan kasir adalah mencatat aliran dana. Staf LPD membantu ketua melaksanakan tugasnya dan terlibat dalam pembuatan kegiatan dan rencana anggaran dalam keputusan pemberian kredit.
Dalam mengelola LPD, tim manajemen juga memantau perubahan situasi makro-ekonomi, melakukan rapat formal triwulanan untuk evaluasi internal yang melibatkan semua staf. Staf pengumpul kredit diberi pengarahan harian mengenai tugas mereka oleh ketua LPD sebelum mereka mulai bekerja Evaluasi internal LPD dilakukan oleh Dewan pengawas.
Hal ini membenarkan pendapat bahwa struktur organisasi LPD mampu mengimplementasikan kebijakan dan strategi LPD untuk mencapai tujuannya. Kemampuan manajemen internal LPD memperoleh dukungan dari pengawasan dan bimbingan yang diberikan pemerintah local pada tiap tingkatan dan oleh bank BPD Bali.
Hal ini membenarkan pendapat bahwa struktur organisasi LPD mampu mengimplementasikan kebijakan dan strategi LPD untuk mencapai tujuannya. Kemampuan manajemen internal LPD memperoleh dukungan dari pengawasan dan bimbingan yang diberikan pemerintah local pada tiap tingkatan dan oleh bank BPD Bali. 

b. Prosedur Rekruitmen
Tim manejemen inti direkrut dari desa adat local. Mereka dipilih dari anggota komunitas desa dan ditetapkan dalam rapat desa untuk periode empat tahun. Namun mereka dapat dipilih kembali apabila mampu bekerja dengan baik (GovernmentofBali,2002,Articli11). Komite manajemen biasanya dibantu oleh dua atau tiga staf yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan tabungan dan pinjaman.
Menurut pasal 11(4) Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 8/2002 bahwa salah satu tugas penting komite inti adalah menjalankan kewenangan untuk menunjuk staf baru atau untuk memberhentikan staf manajemen operasional LPD. Rekruitmen staf tambahan dilakukan berdasarkan perkembangan skala usaha LPD. Pemilihan staf baru oleh Dewan Pengawas juga didasarkan atas tes kemampuan dan sifat atau karakter pelamar, dan masing-masing dusun di desa adat harus terwakili oleh anggota staf. Kemudian para pelamar mengikuti tes kemampuan (motivasi, kemauan untuk mengabdi di LPD, dan pengetahuan umum) yang diadakan oleh PLPDK. Persyaratan umum untuk pelamar ialah memiliki minimal ijazah tingkat SMU.
Singkatnya, prosedur rekruitmen ini menggambarkan pentingnya peran institusi informal dalam tata kelola LPD, dan menunjukkan kuatnya keterikatan LPD dengan lingkungan sosio-kulturalnya.
Prinsip Pengaturan Operasional Prinsip ini mencakup peraturan mengenai kecakupan modal (capital adequacy), batas jumlah peminjaman (legal lending limit), cadangan untuk kerugian pinjaman manajemen likuiditas, dan sistem pemeringkatan LPD. LPD harus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dari lembaga keuangan agar dapat menjadi lembaga keuangan yang sehat.
Berdasarkan kriteria CAMEL BPR yang diterapkan BI berdasarkan surat edaran No. 30/UUPB, 30 April 1997 (Bank BPD Bali,2000) bahwa pengaturan ini mengatur CAR, kualitas aset produktif, aspek manajemen, pendapatan dan likuiditas. 

c. Mekanisme Penyaluran Pinjaman
Dalam kaitannya dengan tingkat bunga, pada tahun 2002 tingkat bunga pinjaman untk pinjaman beerkisar antara 27 hingga 33 persen, lebih tinggi dari pada rata – rata tingkat bunga bank umum yang hanya 22 persen pertahun pada saat itu.peraturan desa adat juga berlaku bagi staf LPD (Oka, 1999) yang melanggar peraturan dan salah dalam mengelola operasional harian LPD, seperti kolusi, korupsi atau manipulasi.Sanksi sosial dapat dikenakan pada mereka.selain itu, berdasarkan peraturan legal formal,pasal 24 peraturan Daerah No. 8 / 2002 yang menyatakan bahwa staf LPD yang melanggar peratturan dan menyebabkan LPD menderita kerugian keuangan haruslah mengganti kerugian tersebut.pasal 26 yang menerangkan pasal 24 peraturan tersebut menekankan bahwa staf terpidana dapat memperoleh hukuman maksimum 6 bulan penjara atau maksimum denda Rp 5 juta. Singkatnya, gambaran ini menunjukan bahwa institusi informal ( seperti norma – norma dan sanksi sosial ) dan institusi formal ( peraturan legal formal ) digunakan bersama- sama dalam tata – kelola LPD.    

d. Sistem Penggajian
Sistem penggajian pada LPD secara umum dimaksudkan untuk menstimulasi kinerja yang lebih baik dari stafnya, terutama dalam mengumpulkan pinjaman dan mempromosikan dan melayani tabungan. Diantara manjemen inti LPD, ketua memperoleh gaji paling tinggi, diikuti oleh petugas kasir dan tenaga administrasi. Prinsip penentuan gaji pokok yang didasarkan biaya hidup di desa di mana LPD berada juga tercermin pada kuatnya hubungan antara LPD dan lingkungan sosio-ekonominya.
Kondisi makro-ekonomi yang terus tumbuh dan stabil disertai dengan liberalisasi pasar keuangan pada tingkat nasional, stabilitas politik di Bali, dukungan dari pemerintah pada semua tingkat administrative, tingkat kohesi sosial masyarakat Bali yang tinggi dan struktur sosial tradisional yang penting telah mendukung pertumbuhan LPD. Tidak ada keraguan bahwa kondisi makro-ekonomi yang terus tumbuh dan stabil dan lingkugan sosio-kultural merupakan faktor penting dalam pertumbuhan dan perkembangan LPD di Bali. 


8. Kesimpulan
            Dari paparan di atas, dapat disimpulkan LPD sangat penting keberadaannya di setiap desa seperti di Desa Adat Besang Kangin karena mampu membantu masyarakat desa untuk memenuhi kegiatan ekonominya. LPD juga sebagai aset penting Bali karena fungsinya yang sangat fundamental untuk menyangga adat, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali. Tersangganya adat, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali merupakan harapan tidak hanya masyarakat Bali tetapi juga bangsa Indonesia. Lantaran adat, budaya dan kehidupan masyarakat Bali merupakan aset sekaligus potensi bangsa Indonesia.
            Kendati pun pada awalnya kelahiran LPD berangkat dari kearifan lokal untuk menyangga adat dan budaya masyarakat Bali, pada kenyataannya LPD berperan dalam mengatasi permasalahan bangsa di tingkat desa. Permasalahan-permasalahan itu di antaranya membuka akses sumber dana yang lebih mudah bagi masyarakat pedesaan sehingga mereka bisa berdaya secara ekonomi mencapai kesejahteraan. Tidak hanya akses sumber dana, LPD juga membantu mengatasi masalah fundamental masyarakat pedesaan yakni pendidikan dan kesehatan. Banyak LPD di Bali kini yang mengembangkan usahanya tidak saja dari aspek ekonomi semata tetapi juga berperan memberdayakan masyarakat melalui produk-produk inovatif dalam mendorong pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.
            Dalam bidang pendidikan misalnya, sejumlah LPD di Bali memberikan produk dana pendidikan bagi masyarakat desa. Produk ini merupakan upaya mendidik masyarakat menyiapkan biaya pendidikan anak-anaknya yang kian hari kian mahal. Dengan begitu, tidak sampai terjadi angka putus sekolah di desa. Produk ini di luar program pemberian santunan pendidikan secara rutin bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
            Dalam bidang kesehatan, sejumlah LPD di Bali juga membuat produk dana kesehatan bagi masyarakat desa. Produk-produk serupa terus pula dikembangkan untuk mengatasi persoalan-persoalan lain yang dihadapi masyarakat pedesaan.
            Oleh karena itu, keberadaan LPD merupakan aset dan potensi bangsa yang sangat penting untuk dipertahankan. Mempertahankan LPD tidak hanya berarti menjamin terjaganya adat, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali tetapi juga memperkokoh pembangunan dan kemandirian bangsa Indonesia.
            Bahkan, yang dibutuhkan bukan semata-mata upaya untuk tetap mempertahankan LPD tetapi juga komitmen dan kebijakan yang sungguh-sungguh untuk makin memperkuat posisi LPD. Dengan begitu, LPD akan semakin mampu memaksimalkan perannya dalam pembangunan bangsa.


Baca Selengkapnya ....

PIUTANG WESEL DAN PROMES

Posted by Unknown Sunday, 10 May 2015 2 comments
PIUTANG WESEL

A. WESEL DAN PROMES
Dalam dunia bisnis dikenal jenis piutang yang lain, yaitu apa yang disebut wesel dan promes. Piutang ini dapat timbul karena transaksi penjualan secara kredit atau bias juga berasal dari pemberian pinjaman yang telah dilakukan perusahaan. Apabila ditinjau  dari segi isinya, wesel dan promes mempunyai perbedaan yang cukup besar. Penggunaan wesel dan promes diatur dalam Kitab Undang-undang  Hukum Dagang(KUHD) yang disebut sebagai Surat Berharga. 

Surat Wesel

 Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib bayar untuk membayar sejumlah uang tertentu yang disebut pada surat tersebut atau orang lain yang ditunjuk. Dengan kata lain, wesel dapat diartikan sebagai surat perintah yang ditulis oleh orang yang mempunyai tagihan, dialamatkan kepada orang yang berutang, meminta agar jumlah uang yang tertulis dalam surat tersebut dibayar pada tanggal yang telah ditetapan, kepada orang yang namanya tertulis dalam surat tersebut.
Bentuk surat wesel bias bermacam-macam, asalkan memenuhi ketentuan-etentuan yang termuat pada pasal 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut :
1. Di depan surat wesel harus terdapat tulisan “Surat Wesel”
2. Surat wesel adalah  perintah tak bersyarat  untuk membayar uang sejumlah tertentu
3. Disebutkan nama orang yang harus membayar
4. Ditentukan hari jatuh atau hari pembayarannya
5. Disebutkan tempat pembayarannya
6. Disebutkan nama orang yang ditunjuk
7. Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan( pembuatan) surat wesel
8. Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel
Beberapa hal penting yang harus dipahami, apabila kita membaca sebuah surat wesel adalah :
1. Tanggal penarikan
2. Jangka waktu
3. Penarik wesel dan tertarik
4. Pemegang wesel
5. Nilai nominal wesel
6. Menunjuk pihak lain
7. Surat perintah


Surat Promes

Promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu. Kitab Undang-undang Hukum Dagang( KUHD) menetapkan bahwa surat promes harus memuat hal-hal berikut :
1. “Order clasule” atau promesse an order”
2. Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum di dalamnya
3. Hari jatuh atau hari pembayaran
4. Tempat pembayaran promes
5. Nama pemegang promes atau orang yang ditunjuknya
6. Tanggal dan tempat pembuatan promes
7. Tanda tangan penarik (pembuat) promes

Ditinjau dari sudut pemegang wesel atau promes, kedua surat berharga tersebut merupakan piutang dan dicatat dalam rekening Piutang Wesel, sedangkan bagi pihak yang berkewajiban untuk membayar (tertarik), maka wesel dan promes adalah merupakan utang dan dicat dalam rekening Utang Wesel.

Perbedaan antara wesel dan promes adalah sebagai berikut .

WESEL
a. Wesel adalah surat perintah untuk membayar.
b. Penarik dan yang berkepentingan terdiri atas dua pihak.
c. Yang membuat adalah pihak mempunyai piutang
d. Memerlukan akseptasi

PROMES
a. Promes adalah surat janji untuk membayar
b. Penarik dan yang berkepentingan berada di satu tangan
c. Yang membuat adalah pihak yang berutang
d. Tidak memerlukan akseptasi


Baca Selengkapnya ....

Cerita Lucu Gara-Gara Sinyal

Posted by Unknown Thursday, 18 September 2014 0 comments
GARA GARA SINYAL
Cowok:
aduh Bebz, nanti aja
telponnya, disini sinyal aku PUTUS
PUTUS ,,, !

Cewek : APPAAA!!! ?
tega kamu
ya,,, aku nelpon kamu dari paris ke indonesia kamu malah minta
putus !!! ! SALAH AKU APA COBA !!

Cowok: tuh kan, kamu salah
dengar,,, DISINI SINYALNYA JELEK!!!

Cewek: hikz-hikz-hikz... tega
kamu, kamu putusin aku karena, kamu bilang salah aku
karena aku jelek ???

Cowok:
Disini Aku nggak dapat
sinyal ! soalnya Operator aku
Ax*s lagi gangguan, aku sayang
kamu bebz !

Cewek: apaa!! kamu bilang? kamu
dpat gebetan baru, yang
namanya ANIS ? dan kamu lebih
sayang dia? tega kamu ! tega!

Cowok: ya alloh, Mati gue, Bukan
sayang, Aku minta kamu telpon aku sebentar lagi, Aku naik ke
menara dulu, ya,?

Cewek: apa?
oke, aku akan naik
menara eifel, dan aku akan
lompat, dan kamu nggak akan
ngeliat aku untuk selamanya ! dasar BUAYA! HABIS MANIS SEMPAK
DIBUANG !!!

Cowok: *#¥§%$€£
(NGUNYAH hp)


Www.lokerseni.com


Baca Selengkapnya ....

KUMPULAN SOAL UN SMA 20 PAKET TAHUN 2014

Posted by Unknown Wednesday, 17 September 2014 1 comments
               Hay teman-teman semua terutamanya bwt temen-temen kelas XII, ujian nasional sudah semakin dekat akan kalian hadapi. Tentunya diperlukan persiapan yang matang untuk hal tersebut. Jika teman-teman menginginkan contoh soal-soal ujian nasional tahun 2014 saya sudah menyiapkan beberapa link yang mungkin bisa membantu kalian untuk mendapatkan soal-soal yang diinginkan. Silakan klik link dibawah ini sesuai dengan kebutuhan kalian.


SOAL-SOAL UN 2014

PROGRAM IPA


PROGRAM IPS

PROGRAM IPB
Semoga bermanfaat :D

Baca Selengkapnya ....

CONTOH CERPEN : ANAK KU MEMAAFKAN KAMI

Posted by Anonymous 0 comments

ANAK KU MEMAAFKAN KAMI


                Sepasang suami istri seperti pasangan lain di kota-kota besar meninggalkan anak-anakdiasuh pembantu rumah sewaktu bekerja. Anak tunggal pasangan ini, perempuan cantik berusia tiga setengah tahun. Sendirian ia di rumah dan kerap kali dibiarkan pembantunya karena sibuk bekerja di dapur. Bermainlah dia bersama ayun-ayunan di atas buaian yang dibeli ayahnya, atau pun memetik bunga dan lain-lain di halaman rumahnya.


               Suatu hari dia melihat sebatang paku karat. Dan ia pun mencoret lantai tempat mobil ayahnya diparkirkan, tetapi karena lantainya terbuat dari marmer maka coretan tidak kelihatan. Dicobanya lagi pada mobil baru ayahnya. Ya karena mobil itu berwarna gelap, maka coretannya tampak jelas. Apalagi anak-anak ini pun membuat coretan sesuai dengan kreativitasnya.

               Hari itu ayah dan ibunya bermotor ke tempat kerja karena ingin menghindari macet. Setelah sebelah kanan mobil sudah penuh coretan maka ia beralih ke sebelah kiri mobil. Dibuatnya gambar ibu dan ayahnya, gambarnya sendiri, lukisan ayam, kucing dan lain sebagainya mengikuti imaginasinya. Kejadian itu berlangsung tanpa di sadari oleh si pembantu rumah.

               Saat pulang petang, terkejutlah pasangan suami istri itu melihat mobil yang baru setahun dibeli dengan bayaran angsuran yang masih lama lunasnya. Si bapak yang belum lagi masuk ke rumah ini pun terus menjerit, "Kerjaan siapa ini !!!". Pembantu rumah yang tersentak dengan jeritan itu berlari keluar. Dia juga beristighfar.

                  Mukanya merah padam ketakutan lebih-lebih melihat wajah bengis tuannya. Sekali lagi diajukan pertanyaan keras kepadanya, dia terus mengatakan" Saya tidak tau tuan." "Kamu di rumah sepanjang hari, apa saja yg kau lakukan?" kata isteri lagi.

               Si anak yang mendengar suara ayahnya, tiba-tiba berlari keluar dari kamarnya. Dengan penuh manja dia berkata "Dita yg membuat gambar itu ayahhh..cantikkan!" katanya sambil memeluk ayahnya sambil bermanja seperti biasa. Si ayah yang sudah hilang kesabaran mengambil sebatang ranting kecil dari pohon di depan rumahnya, terus dipukulkannya berkali-kali ketelapak tangan anaknya. Si anak yang tak mengerti apa-apa menagis kesakitan, pedih sekaligus ketakutan. Puas memukul telapak tangan, si ayah memukul pula belakang tangan anaknya.

                Sedangkan Si ibu cuma mendiamkan saja, seolah merestui dan merasa puas dengan hukuman yang dikenakan. Pembantu rumah terbengong, tidak tahu harus berbuat apa. Si Ayah cukup lama memukul-mukul tangan kanan dan kemudian ganti tangan kiri anaknya. Setelah Si Ayah masuk kerumah di ikuti si ibu, pembantu rumah tersebut menggendong anak kecil itu, membawanya ke kamar.

                   Dia terperanjat melihat telapak tangan dan belakang tangansi anak kecil luka-luka dan berdarah. Pembantu rumah memandikan anak kecil itu. Sambil menyiramnya dengan air, dia ikut menangis. Anak kecil itu juga menjerit-jerit menahan pedih saat luka-lukanya itu terkena air. Lalu si pembantu rumah menidurkan anak kecil itu. Si ayah sengaja membiarkan anak itu tidur bersama pembantu rumah. Ke esokkan harinya, kedua belah tangan si anak bengkak. Pembantu rumah mengadu ke majikannya. "Oleskan obat saja!" jawab bapak si anak.

               Pulang dari kerja, dia tidak memperhatikan anak kecil itu yang menghabiskan waktu di kamar pembantu. Si ayah konon mau memberi pelajaran pada anaknya. Tiga hari berlalu, si ayah tidak pernah menjenguk anaknya sementarasi ibu juga begitu, meski setiap hari bertanya kepada pembantu rumah. "Dita demam, Bu" jawab pembantunya ringkas. "Kasih minum panadol aja ," jawabsi ibu. Sebelum si ibu masuk kamar tidur dia menjenguk kamar pembantunya. Saat dilihat anaknya Dita dalam pelukan pembantu rumah, dia menutup lagi pintu kamar pembantunya. Masuk hari keempat, pembantu rumah memberitahukan tuannya bahwa suhu badan Dita terlalu panas. "Sore nanti kita bawa ke klinik pukul 5.00 sudah siap" kata majikannya itu. Sampai saatnya si anak yang sudah lemah dibawa ke klinik. Dokter mengarahkan agar ia dibawa ke rumah sakit karena keadaannya sudah serius.
              Setelah beberapa hari di rawat inap dokter memanggil bapak dan ibu anak itu. "Tidak ada pilihan.." kata dokter tersebut yang mengusulkan agar kedua tangan anak itu dipotong karena sakitnya sudah terlalu parah dan infeksiakut"Ini sudah bernanah, demi menyelamatkan nyawanya maka kedua tangannya harus dipotong dari siku kebawah" kata dokter itu. Si bapak dan ibu bagaikan terkena halilintar mendengar kata-kata itu. Terasa dunia berhenti berputar, tapi apa yg dapat dikatakan lagi.

              Si ibu meraung merangkul si anak. Dengan berat hati dan lelehan air mata isterinya, si ayah bergetar tangannya menandatangani surat persetujuan pembedahan. Keluar dari ruang bedah, selepas obat bius yang disuntikkan habis, sianak menangis kesakitan. Dia juga keheranan melihat kedua tangannya berbalut kasaputih. Ditatapnya muka ayah dan ibunya. Kemudian kewajah pembantu rumah. Dia mengerutkan dahi melihat mereka semua menangis. Dalam siksaan menahan sakit, sianak bersuara dalam linangan air mata. "Ayah..ibu? Dita tidak akan melakukannya lagi.Dita tak mau lagi ayah pukul. Dita tak mau jahat lagi Dita sayang ayah..sayang ibu.", katanya berulang kali membuatkan si ibu gagal menahan rasa sedihnya. "Dita juga sayang Mbok Narti.."katanya memandang wajah pembantu rumah, sekaligus membuat wanita itu meraung histeris.

          "Ayah..kembalikan tangan Dita. Untuk apa diambil..Dita janji tidak akan mengulanginya lagi! Bagaimana caranya Dita mau makan nanti?¦Bagaimana Dita mau bermain nanti?Dita janji tidak akan mencoret2 mobil lagi, " katanya berulang-ulang. Serasa hancur hati si ibu mendengar kata-kata anaknya. Meraung2 dia sekuat hati namun takdir yang sudah terjadi tiada manusia dapat menahannya. Nasi sudah jadi bubur. Pada akhirnya sianak cantik itu meneruskan hidupnya tanpa kedua tangan dan ia masih belum mengerti mengapa tangannya tetap harus dipotong meski sudah minta maaf.

Tahun demi tahun ke dua orang tua tersebut menahan kepedihan dan kehancuran bathin sampai suatu saat Sang Ayah tak kuat lagi menahan kepedihannya dan wafat di iringi tangis penyesalannya yg tak bertepi, Namun si Anak dengan segala keterbatasan dan kekurangannya tersebut tetap hidup tegar bahkan sangat sayang dan selalu merindukan ayahnya..

by : Angga Dana Paramarta

Baca Selengkapnya ....

Cerita Lucu : Ibu Penjual Kue

Posted by Unknown 0 comments

Presiden bertanya pada ibu tua penjual kue,

Bpk : "Sudah berapa lama jualan kue?"
Ibu : "Sudah hampir 30 tahun.
Bpk : "Terus anak ibu mana, kenapa tidak ada yang bantu?" ...
Ibu : "Anak saya ada 4, yang
ke-1 di KPK,
ke-2 di POLDA,
ke-3 di Kejaksaan dan yang
ke-4 di DPR, jadi mereka sibuk
sekali pak..."

Presiden kemudian
menggeleng-gele -ngkan kepala karena kagum...

Lalu dengan percaya diri Bapak Presiden
berbicara kesemua hadirin yang menyertai beliau, "Meskipun hanya jualan kue, ibu ini bisa menjadikan anaknya sukses dan jujur tidak korupsi...karen -a kalau mereka korupsi,
pasti kehidupan Ibu ini sudah sejahtera dan tinggal dirumah
mewah..."

Lalu sambil mengarahkan mike
yang sedang di pegangnya ,Bapak Presiden kembali
berbicara kepada wanita penjual kue tersebut ...
Bpk : "Apa jabatan anak di POLDA, KPK,KEJAKSAAN dan DPR?"

Lalu dengan polosnya sang wanita penjual kue tersebut itu berkata :"Sama... mereka berjualan kue juga disana ..."

Bpk : @#$%$^@%
#Kejang-kejang

sumber : www.lokerseni.web.id




Baca Selengkapnya ....

Cerita Lucu Bejo dan Kambingnya

Posted by Unknown Monday, 15 September 2014 0 comments


Bejo : mak..... emak sakit ya???
Emak : iya jo...
Bejo : hmm...kita ke dokter yuk...
Emak : mau bayar pake apa'an....kan duit kita udah tipis jo..
Uhukk...uhukk
Bejo : kita jual si tole(kambing) aja mak..
Emak : tapi kan tuh kambing kesayangan elu....
Bejo : kan bejo lbh sayang emak...
Emak : terserah elu aja dah...
Bejo : ya udah..bejo jual ke pasar ya mak...
Emak : iye...inget ya jo...tuh kmbing bandot..lu jual jutaan...
Jangan mau kalo ditawar murah..sayang....
Bejo : iya mak..bejo juga tau...kn bejo dah capek2 ngerawat...
Kalo gitu bejo pamit ya mak...
#berangkat jual kambing

Tak lama kemudian

bejo : mak...kambing kita laku..jutaan...
Emak : alhamdulillah....
Bejo : pertamanya dia cuma nawar 500rb mak..
Ihh enak aja...kambingnya ditawar murah bnget...kagak bejo kasih...
Emak : bagus tuh jo..emang pembeli jman sekarang maunya murah mulu'...terus... Lu jawab apa wktu dia nawar gitu...
Bejo : bejo bilang...pesan emak kambingnya mesti dihargai jutaan pak...
Gitu mak...
Alhamdulillah....setelah mikir lama...
Akhirnya dia mau juga....harga jutaan..
Bejo : Memang berapa jo dia beli tuh kambing???berapa juta???
Bejo : setengah juta mak...
Hebat kan...sesuai pesan emak..jutaan...gimana???puas mak???
Emak : #*@?&@#*-+???
# semaput dadakan


sumber : www.lokerseni.web.id

Baca Selengkapnya ....

Facebook

Total Pageviews