7AnBJZk-X_msqm6g6I4ZyenIcMU Pengertian,Peran dan Fungsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD)

Pengertian,Peran dan Fungsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD)

Posted by Unknown Tuesday 12 May 2015 5 comments
Bagikan Artikel Ini :
1. Sejarah LPD di Bali
Keberadaan LPD di Bali sesungguhnya terproses dari sebuah kesadaran dan kemauan bersama dari masyarakat adat Bali yang telah lama ada dan berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka, sebelum Republik Indonesia ini didirikan. Kesadaran dan kemauan bersama itu terwadahi melalui organisasi komunitas berbasis wilayah yakni Desa Adat (kini Desa Pakraman), Banjar Adat (kini Banjar Pakraman).
Selain itu, juga tumbuh berbagai organisasi masyarakat atas dasar aktivitas kegiatan sosial-ekonomi masyarakat yakni sekaa. Sekaa-sekaa itu di antaranya Sekaa Manyi (kelompok pemanen hasil pertanian di sawah), Sekaa Gong (kelompok penabuh), Sekaa Semal (kelompok pengusir hama tupai) dan lain-lainnya.
Masing-masing kelompok sekaa tersebut secara aktif melaksanakan kegiatan bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni kegiatan penghimpunan dan peminjaman dana di antara anggota sekaa. Aktivitas penghimpunan dana itu ada yang berupa pepeson atau pecingkreman, baik berupa uang maupun barang yang dilakukan setiap bulan. Uang yang terkumpul itu kemudian didistribusikan kembali kepada anggota melalui rapat. Anggota yang mendapat kesempatan meminjam uang itu ditentukan oleh rapat tersebut, termasuk bunga yang dikenakan kepada yang bersangkutan. Pada akhirnya, semua anggota sekaa akan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan dana sekaa itu dalam upaya mengembangkan aktivitas ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan bersama.
Dinamika ekonomi berbasis komunitas khas Bali itu memberi inspirasi Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra. Pada tahun 1983, pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi Bali ini merumuskan gagasan untuk membentuk sebuah lembaga keuangan berbasis adat dengan mengadopsi dan mengembangkan konsep sekaa, banjar dan desa adat yang telah tumbuh di tengah-tengah masyarakat Bali. 
Untuk memperkuat gagasannya itu, Gubernur Mantra mengadakan studi banding ke Padang. Di sana sudah berdiri Lumbung Pitih Nagari (LPN). LPN merupakan lembaga simpan pinjam untuk masyarakat adat Padang yang cukup sukses. LPN sudah ada di Minang, jauh sebelum Jepang menjajah Indonesia LPN pada awalnya mengenal prinsip dasar arisan yang dimanfaatkan untuk kepentingan adat seperti upacara pertunangan, pernikahan, pengangkatan datuk dan lain-lain. Namun lama-kelamaan pengelolaan uang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti modal usaha.
Pada saat yang sama, Pemerintah Pusat juga meluncurkan program pembentukan lembaga kredit di pedesaan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Beberapa bulan kemudian digelar seminar tentang Lembaga Keuangan Desa (LKD) atau Badan Kredit Desa (BKD) di Semarang yang dilaksanakan Departemen Dalam Negeri pada bulan Februari 1984. Salah satu kesimpulan seminar tersebut yaitu “perlu dicari bentuk perkreditan di pedesaan yang mampu membantu pengusaha kecil dipedesaan yang saat itu belum tersentuh oleh Lembaga Keuangan yang ada seperti bank”. 
Sejumlah provinsi di Indonesia sesungguhnya sudah memiliki Lembaga Perkreditan Pedesaan yang tumbuh subur pada dekade 1980-an. Lembaga ini secara umum disebut Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP). Namun di setiap daerah namanya berbeda-beda seperti di Aceh disebut Lembaga Kredit Kecamatan (LKC), di Jawa Barat disebut Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), di Jawa Tengah disebut Badan Kredit Kecamatan (BKK).
Bali mencoba menerjemahkan hasil keputusan seminar di Semarang dengan mengandopsi konsep sekaa yang telah tumbuh di masyarakat Bali. Akhirnya, terbentuklah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali yang dengan tujuan untuk membantu desa adat. Keuntungan LPD direncanakan untuk membangun kehidupan religius berikut kegiatan upacaranya seperti piodalan, sehingga warganya tidak perlu membayar iuran wajib.
Mula pertama, dibuat pilot project satu LPD di tiap-tiap kabupaten. Kala itu, dasar hukum pembentukan LPD hanyalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No. 972 tahun 1984, tanggal 19 Nopember 1984. Sebagai Implementasi dari Kebijakan Pemerintah Daerah Tingkat I Bali tersebut diatas, maka secara resmi LPD beroperasi mulai 1 Maret 1985, dimana disetiap Kabupaten didirikan 1 LPD. Selanjutnya  LPD diperkuat oleh peraturan daerah provinsi Bali No. 2 / 1988 hingga peraturan daerah provinsi Bali No.8/2002 dan peraturan terk.Selain persyaratan untuk memiliki peraturan desa adat tertulis, pendirian LPD juga bergantung anggaran tahunan pemerintah provinsi untuk menyediakan modal awal dan menyiapkan para pelaksana manajemen.

2. LPD Desa Adat Besang Kangin
LPD Desa Adat Besang Kangin merupakan salah satu Lembaga Perkreditan Desa yang ada di kabupaten Klungkung. LPD ini bertempat di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Besang Kangin, Klungkung . LPD ini berdiri pada tahun 1989 dengan modal awal sebesar  5 juta rupiah yang diperoleh dari gubernur sebesar 2 juta rupiah dan pemerintah daerah 3 juta rupiah. Saat awal pembentukannya hingga saat ini, LPD Desa Adat Besang Kangin memiliki 3 orang pegawai. Omset terakhir di bulan Maret 2015 adalah 140 juta dengan laba 50 juta rupiah. Kegiatan yang dilaksanakan sama seperti LPD pada umumnya yaitu menerima /menghimpun dana dari Krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito.Memberikan pinjaman hanya kepada Krama desa. Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan maksimum sebesar 100% dari jumlah modal, termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain dalam jumlah pinjaman atau dukungan/bantuan modal. Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD Bali dengan imbalan bunga bersaing dan pelayanan yang memadai.

3. Perkembangan LPD 
Perkembangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Pakraman di Provinsi Bali sampai saat ini cukup pesat. Jika dicermati data laporan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, perkembangan LPD di Bali sangat menggembirakan. 
Setelah 30 tahun berjalan, keberadaan LPD terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan sekaligus menyangga tumbuh dan berkembangnya budaya Bali sebagai aset bangsa. LPD tidak saja memerankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang melayani transaksi keuangan masyarakat desa tetapi telah pula menjadi solusi atas keterbatasan akses dana bagi masyarakat pedesaan yang nota bene merupakan kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas. 
            Kesuksesan LPD ini merupakan buah dari konsep pendirian dan pengelolaan LPD yang digali dari kearifan lokal dan kultural masyarakat Bali yang berbasis pada kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan. Kendati ide pendirian LPD berasal dari Pemerintah Daerah Bali (Gubernur Prof. IB Mantra), akan tetapi sujatinya gagasan itu digali dari sesuatu yang telah berkembang sebagai kultur dan kearifan lokal masyarakat Bali. Artinya, gagasan LPD sesungguhnya berakar pada adat dan budaya masyarakat Bali.
            Penyebab kesuksesan LPD juga berasal dari pola pengelolaan yang berbasis komunitas dengan landasan nilai-nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam bingkai adat dan budaya Bali. Masyarakat di Desa Pakraman menjadi pemilik sekaligus pengelola LPD yang menjalankan tugas dan fungsinya dalam ikatan komitmen untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bersama.
            Sebagai buah dari inisiatif dan pengelolaan oleh masyarakat Desa Pakraman itu lalu hasil yang dicapai juga akhirnya dinikmati secara bersama-sama. Hasil bersama itu tidak saja tercermin melalui manfaat ekonomi, tetapi yang jauh lebih penting adalah manfaat sosial-budaya berupa semakin kokohnya adat dan budaya. LPD menjadi sumber utama pendanaan kegiatan adat, budaya maupun sosial masyarakat di Desa Pakraman.
Tujuan pendirian sebuah LPD pada setiap desa adat, berdasarkan penjelasan peraturan Daerah No.2/ 1988 dan No. 8 tahun 2002 mengenai lembaga peerkreditan desa(LPD), adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi perdesaan melalui peningkatan kebiasaan menabung masyarakat desa dan menyediakan kredit bagi usaha skala kecil, untuk menghapuskan bentuk – benttuk eksploitasi dalam hubungan kredit, untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi kegiatan usaha pada tingkat desa, dan unttuk meningkatkan tingkat monetisasi didaerah perddesaan (Government of Bali, 1988, Government of Bali, 2002). 
Ada empat faktor yang saling terkait yang dapat menjelaskan pertumbuhan LPD yang sangat cepat teersebut sebagai lembaga perantara keuangan di provinsi Bali.
1. pertumbuhan LPD yang cepat tersebut secara tidak langsung menunjukan bahwa pemerintah provinsi Bali memiliki keinginan politis yang kuat untuk menyediakan akses kredit bagi masyarakatnya melaluui pendirian LPD. 
2. Kedua, pertumbuhan yang sangat cepat pada portofolio nasabah dan pinjaman LPD mengindikasikan bahwa LPD – baik sebagai lembaga keungan maupun mekanisme tata- kelolanya –sesuai dengan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bali, terutama didaerah perdesaan. 
3. Ketiga, Karena masing – masing LPD beroperasi hanya disebuah desa adat yang wilayahnya relatih kecil, anggota komunitas memiliki informasi yang cukup mengenai LPD dan dapat dengan mudah mengaksesnya. 
4. Keempat, jumlah tabungan menunjukan bahwa LPD bukan hanya merupakan lembaga pemberi pinjaman ( lending institution) tetapi juga sebagai lembaga tabungan ( saving institution), yang berarti LPD telah mampu berperan sebagai lembaga perantara keuangan seperti halnya Bank umum.

4. Kegiatan dan Lapangan Usaha LPD
LPD merupakan badan usaha keuangan milik desa Pakraman yang melaksanakan kegiatan usaha dilingkungan desa untuk Krama desa, LPD sebagai lembaga keuangan memiliki lapangan usaha sebagai berikut:
     1. Menerima /menghimpun dana dari Krama desa dalam bentuk tabungan dan deposito.
     2. Memberikan pinjaman hanya kepada Krama desa.
     3.       Menerima pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan maksimum sebesar 100% dari jumlah               modal, termasuk cadangan dan laba ditahan, kecuali batasan lain dalam jumlah pinjaman                     atau dukungan/bantuan modal.
   4.     Menyimpan kelebihan likuiditasnya pada BPD Bali dengan imbalan bunga bersaing dan                          pelayanan yang memadai.

5. Peranan LPD dalam Mendorong Pemberdayaan Ekonomi di Desa Pakraman
Desa adalah basis terdepan dalam menuju kemandirian, karena desa memiliki kontribusi penting sebagai asset pembangunan nasional.Desa dipandang memiliki keuntungan komperatif, karena memiliki resources yang besar seperti tenaga kerja, kekayaan alam, tradisi dan kebudayaan yang memiliki nilai jual yang tinggi.Oleh karena itu keberadaan desa dipandang perlu diberdayakan sehingga mempunyai peranan yang nyata dalam mendukung pembangunan nasional. 
Desa adat di Bali atau disebut dengan desa pakraman merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang bersifat keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Dengan semakin meningkat dan kompleknya pembangunan, desa pakraman memegang peranan yang sangat penting dalam menata dan membina kehidupan masyarakat terhindar dari pengaruh buruk pesatnya pembangunan.
Mengingat peranan dan kontribusinya desa pakraman begitu besar dalam masyarakat serta dalam upaya untuk mengantisipasi dinamika sosial ekonomi, maka dipandang perlu memodifikasi kegiatan desa pakraman kearah usaha produktif, yaitu untuk memberdayakan pakraman sebagai kekuatan yang tidak hanya berbasis sosial tetapi juga bernuansa ekonomis. Peluang itu ditangkap oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan dikeluarkannya SK Gubernur Bali 972 Tahun 1984 yang mengatur tentang Pendirian Lembaga Perkreditan Desa. Langkah ini merupakan langkah yang strategis mengingat bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, tingkat perputaran uang sangat tinggi dan sebagian perputaran uang tersebut lari ke luar Bali. Tujuan utamanya dengan dikeluarkannya SK tersebut selain untuk memberdayakan Desa Pakraman, juga termasuk usaha untuk melindungi masyarakat pedesaan dari incaran para rentenir.

6. Sistem Pengawasan dan Bimbingan LPD
LPD berbeda dari lembaga keuangan Mikro lain yang dikendalikan oleh pemerintah provinsi seperti badan kredit kecamatan (BKK) di jawa tengah atau kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK) dijwa timur karena kepemilikan dan pengorganisasiannya dipengarui oleh adat istiadat masyarakat Bali. Keputusan Gubernur No. 344 / 1993 juga menyebutkan fungsi Bank BPD Bali. Dalam pasal 2 keputusan tersebut (pemerintah Bali, 1993b) dinyatakan bahwa Bank BPD Bali memiliki 3 fungsi berkenaan dengan LPD.pertama, memberikan bimbingan teknis dalam dua cara yaitu melalui bimbingan pasif, dan melalui bimbingan aktif yang dilakukan dengan kunjungan langsung kelokasi LPD. Kedua, Bank BPD Bali memiliki tugas untuk mengelola koordinasi dengan organisasi lain yang terlibat didalam proses bimbingan dan pengawasan LPD.Ketiga, Bank BPD Bali harus menyiapkan laporan Evaluasi triwulan tentang kinerja keuangan dan kesehatan LPD kepada gubernur.

7. Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa
a. Organisasi dan Perencanaan
Berdasarkan PERDA Provinsi Bali No.8/2002, setiap LPD dikelola oleh sebuah komite (ketua, kasir dan petugas administrasi). Deskripsi manajemen inti dapat dijelaskan bahwa ketua bertugas mengordinasi kegiatan operasional harian LPD, pembuatan perjanjian kontrak dengan nasabah, bertanggung jawab pada desa adat melalui pemimpinnya (Dewan Pengawas LPD), menyusun rencana kegiatan dan anggaran, dan memformulasikan kebijakan LPD. Petugas administrasi melakukan tugas-tugas administrasi, baik administasi umum maupun tata buku, bertanggung jawab kepada ketua LPD, menyusun laporan neraca dan laporan pendapatan, serta mengelola arsip. Sedangkan kasir adalah mencatat aliran dana. Staf LPD membantu ketua melaksanakan tugasnya dan terlibat dalam pembuatan kegiatan dan rencana anggaran dalam keputusan pemberian kredit.
Dalam mengelola LPD, tim manajemen juga memantau perubahan situasi makro-ekonomi, melakukan rapat formal triwulanan untuk evaluasi internal yang melibatkan semua staf. Staf pengumpul kredit diberi pengarahan harian mengenai tugas mereka oleh ketua LPD sebelum mereka mulai bekerja Evaluasi internal LPD dilakukan oleh Dewan pengawas.
Hal ini membenarkan pendapat bahwa struktur organisasi LPD mampu mengimplementasikan kebijakan dan strategi LPD untuk mencapai tujuannya. Kemampuan manajemen internal LPD memperoleh dukungan dari pengawasan dan bimbingan yang diberikan pemerintah local pada tiap tingkatan dan oleh bank BPD Bali.
Hal ini membenarkan pendapat bahwa struktur organisasi LPD mampu mengimplementasikan kebijakan dan strategi LPD untuk mencapai tujuannya. Kemampuan manajemen internal LPD memperoleh dukungan dari pengawasan dan bimbingan yang diberikan pemerintah local pada tiap tingkatan dan oleh bank BPD Bali. 

b. Prosedur Rekruitmen
Tim manejemen inti direkrut dari desa adat local. Mereka dipilih dari anggota komunitas desa dan ditetapkan dalam rapat desa untuk periode empat tahun. Namun mereka dapat dipilih kembali apabila mampu bekerja dengan baik (GovernmentofBali,2002,Articli11). Komite manajemen biasanya dibantu oleh dua atau tiga staf yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan tabungan dan pinjaman.
Menurut pasal 11(4) Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 8/2002 bahwa salah satu tugas penting komite inti adalah menjalankan kewenangan untuk menunjuk staf baru atau untuk memberhentikan staf manajemen operasional LPD. Rekruitmen staf tambahan dilakukan berdasarkan perkembangan skala usaha LPD. Pemilihan staf baru oleh Dewan Pengawas juga didasarkan atas tes kemampuan dan sifat atau karakter pelamar, dan masing-masing dusun di desa adat harus terwakili oleh anggota staf. Kemudian para pelamar mengikuti tes kemampuan (motivasi, kemauan untuk mengabdi di LPD, dan pengetahuan umum) yang diadakan oleh PLPDK. Persyaratan umum untuk pelamar ialah memiliki minimal ijazah tingkat SMU.
Singkatnya, prosedur rekruitmen ini menggambarkan pentingnya peran institusi informal dalam tata kelola LPD, dan menunjukkan kuatnya keterikatan LPD dengan lingkungan sosio-kulturalnya.
Prinsip Pengaturan Operasional Prinsip ini mencakup peraturan mengenai kecakupan modal (capital adequacy), batas jumlah peminjaman (legal lending limit), cadangan untuk kerugian pinjaman manajemen likuiditas, dan sistem pemeringkatan LPD. LPD harus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dari lembaga keuangan agar dapat menjadi lembaga keuangan yang sehat.
Berdasarkan kriteria CAMEL BPR yang diterapkan BI berdasarkan surat edaran No. 30/UUPB, 30 April 1997 (Bank BPD Bali,2000) bahwa pengaturan ini mengatur CAR, kualitas aset produktif, aspek manajemen, pendapatan dan likuiditas. 

c. Mekanisme Penyaluran Pinjaman
Dalam kaitannya dengan tingkat bunga, pada tahun 2002 tingkat bunga pinjaman untk pinjaman beerkisar antara 27 hingga 33 persen, lebih tinggi dari pada rata – rata tingkat bunga bank umum yang hanya 22 persen pertahun pada saat itu.peraturan desa adat juga berlaku bagi staf LPD (Oka, 1999) yang melanggar peraturan dan salah dalam mengelola operasional harian LPD, seperti kolusi, korupsi atau manipulasi.Sanksi sosial dapat dikenakan pada mereka.selain itu, berdasarkan peraturan legal formal,pasal 24 peraturan Daerah No. 8 / 2002 yang menyatakan bahwa staf LPD yang melanggar peratturan dan menyebabkan LPD menderita kerugian keuangan haruslah mengganti kerugian tersebut.pasal 26 yang menerangkan pasal 24 peraturan tersebut menekankan bahwa staf terpidana dapat memperoleh hukuman maksimum 6 bulan penjara atau maksimum denda Rp 5 juta. Singkatnya, gambaran ini menunjukan bahwa institusi informal ( seperti norma – norma dan sanksi sosial ) dan institusi formal ( peraturan legal formal ) digunakan bersama- sama dalam tata – kelola LPD.    

d. Sistem Penggajian
Sistem penggajian pada LPD secara umum dimaksudkan untuk menstimulasi kinerja yang lebih baik dari stafnya, terutama dalam mengumpulkan pinjaman dan mempromosikan dan melayani tabungan. Diantara manjemen inti LPD, ketua memperoleh gaji paling tinggi, diikuti oleh petugas kasir dan tenaga administrasi. Prinsip penentuan gaji pokok yang didasarkan biaya hidup di desa di mana LPD berada juga tercermin pada kuatnya hubungan antara LPD dan lingkungan sosio-ekonominya.
Kondisi makro-ekonomi yang terus tumbuh dan stabil disertai dengan liberalisasi pasar keuangan pada tingkat nasional, stabilitas politik di Bali, dukungan dari pemerintah pada semua tingkat administrative, tingkat kohesi sosial masyarakat Bali yang tinggi dan struktur sosial tradisional yang penting telah mendukung pertumbuhan LPD. Tidak ada keraguan bahwa kondisi makro-ekonomi yang terus tumbuh dan stabil dan lingkugan sosio-kultural merupakan faktor penting dalam pertumbuhan dan perkembangan LPD di Bali. 


8. Kesimpulan
            Dari paparan di atas, dapat disimpulkan LPD sangat penting keberadaannya di setiap desa seperti di Desa Adat Besang Kangin karena mampu membantu masyarakat desa untuk memenuhi kegiatan ekonominya. LPD juga sebagai aset penting Bali karena fungsinya yang sangat fundamental untuk menyangga adat, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali. Tersangganya adat, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali merupakan harapan tidak hanya masyarakat Bali tetapi juga bangsa Indonesia. Lantaran adat, budaya dan kehidupan masyarakat Bali merupakan aset sekaligus potensi bangsa Indonesia.
            Kendati pun pada awalnya kelahiran LPD berangkat dari kearifan lokal untuk menyangga adat dan budaya masyarakat Bali, pada kenyataannya LPD berperan dalam mengatasi permasalahan bangsa di tingkat desa. Permasalahan-permasalahan itu di antaranya membuka akses sumber dana yang lebih mudah bagi masyarakat pedesaan sehingga mereka bisa berdaya secara ekonomi mencapai kesejahteraan. Tidak hanya akses sumber dana, LPD juga membantu mengatasi masalah fundamental masyarakat pedesaan yakni pendidikan dan kesehatan. Banyak LPD di Bali kini yang mengembangkan usahanya tidak saja dari aspek ekonomi semata tetapi juga berperan memberdayakan masyarakat melalui produk-produk inovatif dalam mendorong pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.
            Dalam bidang pendidikan misalnya, sejumlah LPD di Bali memberikan produk dana pendidikan bagi masyarakat desa. Produk ini merupakan upaya mendidik masyarakat menyiapkan biaya pendidikan anak-anaknya yang kian hari kian mahal. Dengan begitu, tidak sampai terjadi angka putus sekolah di desa. Produk ini di luar program pemberian santunan pendidikan secara rutin bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
            Dalam bidang kesehatan, sejumlah LPD di Bali juga membuat produk dana kesehatan bagi masyarakat desa. Produk-produk serupa terus pula dikembangkan untuk mengatasi persoalan-persoalan lain yang dihadapi masyarakat pedesaan.
            Oleh karena itu, keberadaan LPD merupakan aset dan potensi bangsa yang sangat penting untuk dipertahankan. Mempertahankan LPD tidak hanya berarti menjamin terjaganya adat, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali tetapi juga memperkokoh pembangunan dan kemandirian bangsa Indonesia.
            Bahkan, yang dibutuhkan bukan semata-mata upaya untuk tetap mempertahankan LPD tetapi juga komitmen dan kebijakan yang sungguh-sungguh untuk makin memperkuat posisi LPD. Dengan begitu, LPD akan semakin mampu memaksimalkan perannya dalam pembangunan bangsa.



TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pengertian,Peran dan Fungsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://letsreadingme.blogspot.com/2015/05/pengertianperan-dan-fungsi-lembaga.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

5 comments:

Unknown said...

bisa gak krm perubahan peraturan lpd yang lengkap soalnya disana kepotong ? Makasi dearisupraptana@yahoo.com

AMISHA said...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Lady Mia said...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

widaya said...

Widya Tarmuji, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan baik Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan beberapa daSaya ri kata-kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Jadi, Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman curang di internet, tetapi mereka sangat asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban 6 kreditor pemberi pinjaman, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya menjelaskan situasi saya, kemudian memperkenalkan saya ke sebuah perusahaan pinjaman yang kredibel, TRACYMORGANLOANFIRM. Saya mendapat pinjaman Rp. 800.000.000 dari TRACYMORGANLOANFIRM dengan tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi MRS melalui email: (TRACYMORGANLOANFIRM@gmail.com)

Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: (widyatarmuji@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Tn. Tonimark, email: (Tonimark28@gmail.com). Apa yang saya lakukan adalah memastikan bahwa saya tidak pernah dipenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sebagaimana disepakati dengan perusahaan pinjaman.

Jadi saya memutuskan untuk membagikan pekerjaan baik Tuhan melalui TRACYMORGANLOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

"ISKANDAR LENDERS" said...

Kami menawarkan berbagai layanan keuangan yang meliputi: Perencanaan Bisnis, Keuangan Komersial dan Pengembangan, Properti dan Hipotek, Pinjaman Konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Swasta, Pinjaman Pembiayaan Kembali Rumah dengan suku bunga rendah per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami. Pelamar yang tertarik harus Hubungi kami melalui BBM INVITE: {D8980E0B}
Hanya WhatsApp: (+ 44) 7480 729811
Tel .... (+ 44) 7480 729811
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)

Post a Comment

Facebook

Total Pageviews